Dalam menjaga keberlanjutan operasional perusahaan, kepatuhan terhadap standar lingkungan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban hukum. Salah satu langkah paling kritis adalah memilih mitra laboratorium lingkungan yang memiliki legalitas jelas. Mengapa hal ini begitu penting?
Pertama, akreditasi adalah jaminan akurasi. Laboratorium yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), seperti PT. Arasy Analitical Research Laboratories dengan nomor registrasi LP-1381-IDN, telah melalui penilaian ketat terhadap sistem manajemen dan kompetensi teknisnya. Hal ini memastikan bahwa setiap hasil pengujian yang dikeluarkan bersifat valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kedua, registrasi di instansi terkait menjamin pengakuan pemerintah. Selain KAN, pastikan laboratorium mitra Anda terdaftar secara resmi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Arasy Lab telah terdaftar sebagai Laboratorium Lingkungan dengan nomor registrasi 00239/LPJ/LABLING-1/LRK/KLHK, yang berarti hasil laporannya diakui secara nasional untuk keperluan pelaporan regulasi lingkungan.
Dengan bermitra bersama laboratorium yang menerapkan prinsip Good Laboratory Practice (GLP) dan standar ISO 17025:2017, perusahaan Anda tidak hanya menghindari risiko sanksi hukum, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata terhadap upaya keberlanjutan lingkungan hidup.


No comment